
Selamat datang di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan Ketentuan Pasal 32 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan yang berbasis internet untuk mendukung penyebarluasan informasi peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui website.
Semoga dengan adanya website ini, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyebarluasan produk hukum, khususnya Produk Hukum Daerah Kabupaten Bangkalan yang meliputi Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), Keputusan Bupati (SK Bupati). Lebih lanjut, website ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat Bangkalan yang sadar akan hukum.